Pendidikan Kesetaraan Paket C adalah pendidikan yang diadakan di luar pendidikan formal, dilaksanakan untuk mewadahi warga belajar yang karena alasan ekonomi, waktu dan karena faktor yang menyebabkan mereka tidak memiliki kesenpatan untuk melanjutkan pendidikan di jenjang formal. Sedangkan Kelompok Belajar Usaha [KBU] dijalankan untuk menampung warga belajar pendidikan non formal belajar menjalankan usaha secara mandiri agar namtinya dapat jadi bekal menjalankan usaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar