Senin, 23 April 2012

DATABASE

" Long Life Learning "
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
“ Ki Hajar Dewantara " 

NILEM PKBM: 35.1.16.1.1.0002 
Akta Notaris No. 04 Th. 2010
Sekretariat: Desa Kalianyar, Kec. Ngronggot - Nganjuk 64395
e-mail: pkbmkihade@gmail.com,
Tlpn. 081 359 208 545

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Pendidikan merupakan salah satu kunci mengatasi keterpurukan bangsa, khususnya dalam menyiapkan sumber daya manusia yang handal nantinya. Salah satu faktor yang bisa menunjang keberhasilan pendidikan non formal adalah peran serta masyarakat, untuk itu perlu di selenggarakan suatu lembaga pendidikan sebagai mitra pemerintah yang langsung terjun menangani kegiatan pendidikan masyarakat. Dengan diselenggarakannya suatu pendidkan nonf ormal dalam wadah suatu PKBM nantinya akan bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dapat berpartisipatif dalam pembangunan suatu negara. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pendidikan non formal terbukti dengan telah dimasukkannya PKBM sebagai salah satu satuan pendidikan non formal dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sebagaimana diketahui bahwa PKBM adalah wadah penyelenggaraan berbagai program pendidikan non formal yang dibentuk dan diselenggarakan oleh masyarakat untuk membelajarkan masyarakat di lingkungannya. Selama ini PKBM sudah berkembang walaupun secara kuantitas masih kecil bila dibandingkan dengan luasnya wilayah yang harus dijangkau. Karena pada prinsipnya satu PKBM memiliki wilayah satu desa atau kelurahan. Dengan demikian diharapkan ruang lingkup PNF yang sangat beragam, sasaran yang besar dan bervariasi serta sikap dan sifat sasaran PNF yang membutuhkan penanganan khusus dapat terlayani. PKBM merupakan lembaga yang dapat memberikan akses pendidikan sehingga kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan semakin luas.
B. Tujuan dan Dasar
A. Tujuan yang ingin dicapai melalui program PKBM ini adalah:
a. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
b. Mensejahterakan masyarakat dengan mempunyai life skill
c. Mengembangkan kreativitas masyarakat
d. Memberikan motivasi kepada PKBM untuk meningkatkan kinerjanya dalam rangka pelayanan pendidikan non formal dan informal di masyarakat terutama dalam penyelenggaraan program Pendidikan Kesetaraan
e. Memberikan apresiasi kepada PKBM terbaik dalam penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan untuk lebih maju lagi
f. Mendorong lebih berfungsinya PKBM Pembina dalam meningkatkan dan menperluas akses pendidikan Kesetaraan yang dapat dijadikan contoh oleh PKBM atau satuan pendidikan lainnya yang ada di Kabupaten Nganjuk.
B. Dasar
a. Undang-undang Republik Indonesia Nomor : 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b. Surat Keputusan Mendiknas No. 28 tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Pendidikan Non Formal dan Informal (BP-PNFI) .
c. Surat Keputusan Mendiknas No. 41 tahun 2003 tentang Perincian tugas BP-PLSP.
d. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.  

PELAKSANAAN PENDIDIKAN
  • A. Kondisi Daerah
Secara geografis kabupaten Nganjuk merupakan daerah pegunungan / lereng dan sebagian besar mata pencahariannya adalah sebagai petani dan buruh tani musiman. Masyarakatnya berada dalam garis kemiskinan, sehingga kebutuhan sarana kegiatan belajar mengajar (KBM) sangat membutuhkan wadah kegiatan yang terpadu dan terpusat serta duungan dana untuk berlangsungnya proses npembelajaran yang terus menerus dan berkesinabungan. Desa Kalianyar bersebelahan dengan Desa Klurahan dan Trayang, terletak 2,5 km ke Utara Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Desa kalianyar merupakan daerah dimana mayoritas penduduknya adalah sebagai petani, sebagian lagi menjadi pedagang/wirausaha maupun pegawai swasta/negeri. Kondisi demikian memungkinkan untuk didirikan sekaligus dikembangkan program melalui jalur pendidikan luar sekolah/non formal. Dalam berbagai pengembangan kegiatan Pendidikan Luar Sekolah maka Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai wadah kegiatan terpadu sangat dibutuhkan keberadaannya sebagai pusat / wadah layanan pendidikan luar sekolah bagi masyarakat Desa Kalianyar Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk. Berbagai Kegiatan yang telah dirintis di Desa Kalianyar dan sekitarnya meliputi : 1. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 2. Pembelajaran Pendidikan Kesetaraan {Paket B dan Paket C} 3. Pendidikan Keaksaraan Fungsional {KF Dasar, KF Lanjutan, KF Mandiri} 4. Pendidikan Keterampilan (life skill) 5. Taman Bacaan Masyarakat {TBM} 6. Kelompok Belajar Usaha {KBU} Sehubungan dengan hal tersebut, dengan sarana dan prasarana pendidikan yang ada saat ini, warga masyarakat Desa Kalianyar yang didukung Kepala Desa Kalianyar, melalui organsasi berinisiatif menyelenggarakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dengan nama “Ki Hajar Dewantara” guna memenuhi tuntutan masyarakat dan sosialisasi serta mengakomodasikan kegiatan pendidikan di Desa Kalianyar khususnya dan Kecamatan Ngronggot secara lebih luas.  
  • B. Visi dan Misi PKBM Ki Hajar Dewantara Nganjuk.
1. Visi : Mencetak warga belajar mandiri, beriman, terampil, dan berkepribadian.  
2. Misi :
a. Membantu mengembangkan kapasitas ilmu dan ketrampilan warga belajar, sehingga menghasilkan          lulusan yang berkompeten. 
b. Meningkatkan profesionalitas tutor sehingga menciptakan proses pembelajaran yang bermutu.
c. Menumbuhkan pemahaman penghayatan dan pengamatan terhadap agama yang dianut.
d. Menumbuhkan sikap santun dan kepribadian yang luhur.
  • C. Struktur Organisasi
Adapun struktur organisasi di PKBM Ki Hajar Dewantara Nganjuk dapat dilihat pada gambar 1.1, adalah sebagai berikut :  
Tugas Pokok Kepengurusan
1. Pimpinan Lembaga (Ketua PKBM)
- Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program yang dilaksanakan di PKBM secara berkelanjutan
- Membagi tugas pekerjaan kepada seluruh staf sehingga pelaksanaan dapat berjalan lancar dan tertib.
- Memberi teguran apabila ada kejanggalan dalam pelaksanaan program.
- Melaksanakan koordinasi dan kerja sama dengan instansi terkait agar pelaksanaan program dapat berjalan lancar dan terarah.
- Mengadakan hubungan kerja sama dengan Mitra Usaha/ Dunia Usaha dalam penyaluran warga belajar pasca kegiatan / pelatihan.
- Memberikan laporan pertanggung jawaban atas kegiatan yang telah dilaksanakan kepada masyarakat dan instansi berwenang setiap akhir semester atau akhir tahun.
2. Bagian pendidikan / Pembelajaran (Pengelola Program)
- Bertanggung jawab atas berlangsungnya proses pembelajran kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik teorimaupun praktek di bidang keterampilan.
- Membuat jadwal pendidikan, pelatihan dan evaluasi belajar mulai dari awal sampai akhir.
- Melaksanakan Evaluasi proses pembelajaran pada setiap akhir semester untuk semua program kegiatan, 3. Instruktur/ Tenaga Kependidikan (Tutor)
- Bertanggung jawab atas kelompok belajar yang menjadi binaannya, sehingga penyampaian materi pelajaran teori maupun prakek dapat diserap oleh peserta secara baik.
- Menjaga kelancaran jalannya proses pembelajaran dan pelatihan dengan memberikan contoh disiplin yang baik.
- Membimbing dan menuntun siswa / peserta didik agar mereka memahami pelajaran yang diberikan baik teori maupun praktek sehingga diharapkan setelah selesai pendidikan siswa mampu mempraktekkan baik ilmu maupun pendidikan keterampilan secara baik dan berguna di masyarakat.
4. Administrasi Keuangan (Bendahara)
- Menerima dan membukukannya secara benar
- Membukukan semua bentuk pengeluaran keuangan untuk operasional kelembagaan
- Membantu pimpinan dalam menyusun laporan pertanggung jawaban program bilamana sudah selesai.
5. Bagian Administrasi Bertanggung jawab dalam bidang pelaksanaan administrasi kelembagaan, antara lain meliputi:
a. Administrasi Warga Belajar
- Administrasi pendaftaran warga belajar
- Administrasi kehadiran warga belajar
- Mempersiapkan/Inventarisir semua berkas – berkas warga belajar - Buku induk Warga belajar - Mempersiapkan berkas – berkas evaluasi akhir tahun.
b. Administrasi Umum
- Merawat kebersihan ruangan agar selalu tertib, bersih dan nyaman.
- Merapikan bahan dan materi pembelajaran sesuai pada tempatnya.
Dalam Kepengurusan Struktur Organisasi PKBM Ki Hajar Dewantara Desa Kalianyar Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk inti meliputi ketua PKBM, Sekretaris, Bendahara, dan penanggung jawab pada setiap program yang diselenggarakan. sedangkan pengurus lainnya adalah anggota yang membantu dalam pelaksanaan program – program yang ada di PKBM Ki Hajar Dewantara Desa Kalianyar Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk. Dari struktur kepengurusan di atas tersebut adalah bahwa dalam PKBM Ki Hajar Dewantara terdapat banyak program, dan program - program tersebut menjadi tanggung jawab ketua PKBM Ki Hajar Dewantara. Oleh karenanya pada setiap program yang diselenggarakan, ketua PKBM Ki Hajar Dewantara menunjuk beberapa pengurus untuk menjadi ketua bidang pada masing - masing program. Sehingga setiap program dapat berjalan secara optimal, karena sudah ada penanggung jawab pada masing - masing program yang ada di PKBM Ki Hajar Dewantara Desa Kalianyar Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk.
  • D. Profil Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)  
o Nama Lembaga : PKBM “ Ki Hajar Dewantara ”
o NILEM PKBM: 35.1.16.1.1.0002,
o Akta Notaris No. 04 Tgl. 05-04-2010
o Alamat : Desa Kalianyar, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk 64395
o E-mail : pkbmkihade@gmail.com
o Ketua : Cholik Lestiawan. 
o Bendahara : Supiyah Arti
o Sekretaris : Festian Cindarbumi
o Anggota
1. Sie Kesetaraan ( Fahru Zuhdi, SPd ) 
2. Sie keaksaraan dan kursus ( Siti Qomariyah )
3. Sie PAUD ( Wahyu Purwatiningtyas )
4. Sie kelembagaan ( Heni Mahanani, SE )
  • E. Lokasi PKBM
a. Bangunan Lokasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) terletak di desa Kalianyar Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk.
b. Sarana Prasarana Sarana prasarana yang sekarang dimiliki oleh PKBM “ Ki Hajar Dewantara” masih relatif sedikit, khususnya untuk kegiatan Pembelajaran teori dan keterampilan, antara lain sebagai berikut: 
- 3 mesin jahit untuk keterampilan menjahit
- 2 komputer
- 2 printer
- 12 meja belajar
- 2 papan tulis
- Lemari etalase
  • F. Kegiatan Administrasi Kegiatan
Adminstrasi akan ditingkatkan, antara lain sebagai berikut: 
a. Pengadaan admnistrasi kegiatan untuk seluruh kegiatan pembelajaran di PKBM Ki Hajar Dewantara desa Kaliayar Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk secara lebih tertib dan akuntable.
b. Pengadaan dan penambahan sarana prasarana kegiatan pembelajaran dan keterampilan yang lebih efektif sehingga dapat lebih efisien.
c. Peningkatan hasil usaha keterampilan dilaksanakan secara rutin dan terjadwal dengan hasil yang berdaya saing.
d. Meningkatkan kerjasama kemitraan melalui Mitra Usaha, Dinas/Instansi terkait dalam rangka pengembangan PKBM ki Hajar Dwantara
  • I. Tolak Ukur Keberhasilan
1. Warga belajar dan masyarakat mampu meningkatkan dalam mengelola sumber daya yang ada dilingkungan untuk kepentingan hidup sehari - hari.
2. Warga masyarakat memiliki keterampilan usaha tertentu sebagai sumber nafkah yang tetap dan layak. 3. Meningkatkan kesadaran masyarakat warga belajar, sadar akan pentingnya pendidikan keterampilan dan pendidikan kesetaraan.
4. Terciptanya suasana belajar yang kondusif sehingga terbuka kesempatan mengelola usaha sebagai sumber mata pencaharian yang tetap dan layak.
  • J. Rencana Tindak Lanjut
1. Setelah selesai pembelajaran, diharapkan warga belajar dapat mengembangkan keterampilan yang telah dimilikinya.
2. Selesai pendidikan kesetaraan, warga belajar dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dari keterampilan yang dimiliki.
3. Warga belajar dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat sekitar.
4. Dampak secara ekonomi dapat meningkatkan penghasilan warga masyarakat dan pertumbuhan perekonomian Desa Kalianyar Kecamatan Ngronggot Kabupaen Nganjuk.
  • PENUTUP
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pendidikan non formal terbukti dengan telah dimasukkannya PKBM sebagai salah satu satuan pendidikan non formal dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bahwa PKBM adalah wadah penyelenggaraan berbagai program pendidikan non formal yang dibentuk dan diselenggarakan oleh masyarakat untuk membelajarkan masyarakat di lingkungannya. PKBM merupakan lembaga yang dapat memberikan akses pendidikan sehingga kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan semakin luas. Penyelenggaraan Program Pendidikan Luar Sekolah melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Ki Hajar Dewantara, memungkinkan bagi warga masyarakat khususnya Desa Kalianyar Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk dan sekitarnya dalam sepanjang hidupnya mendapatkan dan memperoleh kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan bekal keterampilan di masyarakat. Pengawasan pengelolaan yang berbasis pada managemen perencanaan dan pengelolaan / pengorganisasian sangat diperlukan bagi terselenggaranya program pendidikan luar sekolah dan pendidikan kesetaraan dalam suatu wadah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), sehingga kegiatan pembelajaran dan kegiatan keterampilan dapat dilaksanakan sesuai dengan apa yang telah direncanakan.